muhammadiyahkukar.org

Selasa, 17 Juni 2025
TRANDING

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia

Home > MH&Ham

Tentang Majelis hukum dan Hak Asasi Manusia

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Muhammadiyah merupakan salah satu majelis yang memiliki peran penting dalam menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan perlindungan hak-hak individu dalam perspektif Islam dan konstitusi negara. Sebagai organisasi Islam yang berkomitmen pada pembaruan dan pencerahan, Muhammadiyah melalui majelis ini turut serta dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan serta memperjuangkan hak asasi manusia bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.

Majelis ini lahir dari kesadaran bahwa Islam tidak hanya berbicara mengenai ibadah dan akidah, tetapi juga mengatur kehidupan sosial yang adil dan seimbang. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, hukum dan hak asasi manusia merupakan dua aspek yang tidak terpisahkan dalam menjaga kesejahteraan dan keharmonisan umat. Oleh karena itu, Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM berupaya menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berlandaskan pada Al-Qur’an, As-Sunnah, serta norma-norma hukum yang berlaku dalam negara.

Sejarah Muhammadiyah dalam membela keadilan dan hak-hak masyarakat telah berlangsung sejak masa pendiriannya. KH. Ahmad Dahlan, sebagai tokoh pembaharu Islam, tidak hanya mengajarkan pentingnya pemurnian tauhid dan ibadah, tetapi juga menanamkan semangat keadilan dan kesejahteraan sosial. Semangat inilah yang kemudian menjadi landasan bagi Muhammadiyah dalam membangun sistem hukum yang melindungi hak-hak individu, baik dalam konteks hukum Islam maupun hukum negara.

Dalam perjalanannya, Muhammadiyah melihat bahwa hukum memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan masyarakat yang berkeadaban. Hukum yang ditegakkan dengan baik akan menghasilkan ketertiban dan keadilan, sedangkan hukum yang dipermainkan demi kepentingan tertentu akan melahirkan ketimpangan sosial dan ketidakadilan. Oleh karena itu, Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah berusaha untuk menjadi wadah bagi masyarakat dalam mendapatkan pemahaman yang benar mengenai hukum dan hak-hak mereka sebagai warga negara serta sebagai umat Islam.

Salah satu aspek penting dalam kajian hukum di Muhammadiyah adalah integrasi antara nilai-nilai Islam dan norma hukum modern. Muhammadiyah memahami bahwa hukum Islam memiliki prinsip-prinsip universal yang dapat diterapkan dalam kehidupan sosial, namun di sisi lain, hukum negara juga harus dihormati sebagai bagian dari sistem yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Muhammadiyah berusaha untuk menjembatani kedua sistem hukum ini agar dapat berjalan selaras dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Majelis Hukum dan HAM juga berperan dalam menyuarakan kepentingan masyarakat yang tertindas atau mengalami ketidakadilan hukum. Muhammadiyah sering kali terlibat dalam berbagai advokasi untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi, baik dalam kasus hukum perdata, pidana, maupun hukum yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sikap kritis Muhammadiyah terhadap kebijakan-kebijakan hukum yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat merupakan bagian dari upaya dakwah amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Dalam berbagai kesempatan, Muhammadiyah juga aktif memberikan pemikiran hukum yang progresif dalam berbagai forum akademik, sosial, dan politik. Muhammadiyah melihat bahwa hukum tidak boleh stagnan, tetapi harus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman. Oleh karena itu, kajian hukum yang dilakukan oleh Muhammadiyah sering kali mengarah pada upaya pembaruan hukum Islam yang lebih kontekstual dan relevan dengan dinamika masyarakat modern.

Selain itu, Muhammadiyah juga sangat peduli terhadap isu-isu hak asasi manusia yang berkembang di tingkat nasional maupun global. Muhammadiyah memahami bahwa hak asasi manusia merupakan bagian dari ajaran Islam yang menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki kehormatan dan kemuliaan. Oleh karena itu, segala bentuk diskriminasi, penindasan, atau pelanggaran hak-hak dasar manusia harus ditolak dan dilawan dengan tegas. Sikap ini tercermin dalam berbagai pernyataan dan tindakan Muhammadiyah dalam membela kelompok-kelompok yang haknya terampas atau mengalami ketidakadilan dalam sistem hukum.

Dalam konteks hukum keluarga, Muhammadiyah juga berperan aktif dalam memberikan pemahaman mengenai hukum perkawinan, waris, serta berbagai aspek hukum lainnya yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga dalam perspektif Islam. Majelis Hukum dan HAM sering kali memberikan panduan dan solusi terhadap berbagai persoalan hukum keluarga yang dihadapi oleh masyarakat, termasuk dalam penyelesaian konflik rumah tangga, perceraian, maupun hak-hak anak dalam hukum Islam.

Muhammadiyah juga memahami bahwa tantangan hukum di era modern semakin kompleks, terutama dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang membawa dampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, Majelis Hukum dan HAM terus berusaha untuk mengkaji dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan ekonomi digital, perlindungan data pribadi, hak cipta, serta berbagai aspek hukum lainnya yang muncul akibat perkembangan zaman.

Di tengah berbagai tantangan sosial dan politik, Muhammadiyah tetap berpegang pada prinsip bahwa hukum harus menjadi alat untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi semua. Muhammadiyah tidak hanya berperan dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan hukum yang dianggap merugikan masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam memberikan solusi yang konstruktif. Dengan pendekatan yang moderat dan berbasis pada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM terus berusaha membangun sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi.

Sebagai bagian dari komitmen dalam menegakkan keadilan, Muhammadiyah juga melakukan berbagai kerja sama dengan lembaga-lembaga hukum, baik di dalam maupun luar negeri. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat peran Muhammadiyah dalam advokasi hukum dan hak asasi manusia, serta meningkatkan kapasitas kader Muhammadiyah dalam memahami dan menerapkan hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Secara keseluruhan, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammadiyah merupakan bagian penting dari perjuangan Muhammadiyah dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dan hak-hak dasar manusia. Dengan pendekatan yang berbasis pada Islam yang berkemajuan, Muhammadiyah berupaya untuk terus berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada kepentingan umat serta masyarakat luas.

  1. Ketua : Fahmi Hudaya, SH
  2. Sekretaris : Zam Zam Mubarok, SH
  3. Anggota : Bambang Sudarsono, SH
Tabel Pengunjung Website :
Statistik Jumlah
Pengunjung Hari Ini 1
Kunjungan Hari Ini 1
Total Pengunjung 288
Total Kunjungan 472