Muhammadiyahkukar.Org, Tenggarong – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kutai Kartanegara (Kukar) sukses melaksanakan Pelatihan Kesekretariatan untuk seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah se-Kutai Kartanegara. Kegiatan yang berlangsung tepat pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, ini bertempat di Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh 50 orang peserta. Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan administrasi surat menyurat di tingkat cabang, yang menjadi fondasi vital bagi efektivitas pergerakan organisasi.
Dalam sambutannya, Sekretaris PD Muhammadiyah Kukar, Dr. H.M. Idris Syam, S.KM., M.Si., menekankan pentingnya administrasi yang rapi. “Pelatihan ini sangat fundamental. Surat menyurat dan pengarsipan adalah rekam jejak, akuntabilitas, dan sejarah organisasi kita. Administrasi yang tertata baik merupakan cerminan dari organisasi yang sehat dan akan memperkuat tata kelola Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di semua tingkatan,” ujarnya.
Senada, Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kukar, Ibu Tri Muryati, S.Pd., AUD, menyampaikan bahwa pengarsipan administrasi surat menyurat memiliki peran krusial, terutama bagi pergerakan ‘Aisyiyah. “Dengan administrasi yang tertata baik, kita dapat memastikan bahwa semua program kemasyarakatan kita berjalan sesuai rencana dan memiliki bukti pertanggungjawaban yang akurat dan jelas. Ini adalah kunci validitas program ‘Aisyiyah,” tuturnya.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah. Ibu Hj. Ali Yuli Midriani, S.Sos., Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kutai Kartanegara, dalam paparannya secara khusus menyoroti pentingnya pengarsipan berdasarkan landasan hukum nasional. Beliau menjelaskan, “Dasar hukum kearsipan di Indonesia sangat jelas, meliputi Undang-Undang (UU) No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan sebagai landasan utama, diikuti oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2012 sebagai peraturan pelaksanaannya, serta diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2023 terkait Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).” Beliau menegaskan bahwa organisasi harus memandang arsip sebagai aset dan memori kolektif. “Praktik kesekretariatan, khususnya pengarsipan administrasi surat menyurat, harus selaras dengan prinsip-prinsip ini. Tujuannya adalah menjamin keberlanjutan dan legalitas organisasi di masa depan,” tutup Ibu Ali Yuli Midriani.
Pelatihan ini mencakup materi praktis mengenai tata cara penulisan surat dinas, penomoran, klasifikasi, hingga pemeliharaan arsip konvensional dan digital. Diharapkan seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah se-Kukar dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk memperkuat fondasi administrasi organisasinya. (Bambangmpid)
DOKUMENTASI :
